Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dibentuk untuk mengonsolidasikan kewenangan, tugas, dan fungsi yang sebelumnya tumpang tindih di antara lembaga dalam mengelola keamanan siber dan persandian nasional. Sebagai lembaga pemerintah nonkementerian, BSSN memegang kendali utama dalam perlindungan ruang siber Indonesia.
Fungsi Utama BSSN
Berdasarkan mandat pengonsolidasian kelembagaan, tugas BSSN mencakup pengamanan infrastruktur informasi kritikal nasional, pencegahan insiden siber, penanggulangan dan pemulihan pasca-insiden siber, serta penyelenggaraan persandian negara.
| Aspek Tugas | Fokus Operasional |
|---|---|
| Keamanan Siber | Melindungi infrastruktur informasi kritikal dari ancaman digital, spionase siber, dan sabotase. |
| Persandian Negara | Menyelenggarakan pengamanan komunikasi resmi pemerintah dan data strategis negara. |
| Identifikasi & Deteksi | Melakukan pemantauan dini terhadap potensi kerentanan dan serangan pada sistem elektronik pemerintah. |
Perkembangan Kelembagaan
Dalam perkembangannya, struktur organisasi BSSN terus diperkuat, termasuk penugasan pejabat fungsional dan struktural seperti Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi. Selain itu, posisi pimpinan tertinggi BSSN juga diintegrasikan secara strategis dalam struktur kabinet pemerintahan, seperti dalam Kabinet Merah Patuh pada tahun 2025.