Risetin BRIN: Panduan Akses Layanan Riset dan Inovasi Nasional

Mengenal Risetin BRIN

Istilah 'Risetin' yang Anda cari merujuk pada Risetin, yaitu platform layanan terpadu yang dikelola oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Platform ini berfungsi sebagai pintu gerbang utama bagi peneliti, akademisi, mahasiswa, serta pelaku industri untuk mengakses berbagai fasilitas riset, laboratorium, dan layanan kepakaran yang dimiliki oleh BRIN di seluruh Indonesia.

Melalui portal resmi di risetin.brin.go.id, pengguna dapat mengajukan permohonan penggunaan fasilitas laboratorium, pengujian sampel, hingga kolaborasi riset dengan periset BRIN secara transparan dan terukur.

Fitur Utama Layanan Risetin

Risetin dirancang untuk memangkas birokrasi dalam akses infrastruktur riset nasional. Berikut adalah tabel ringkasan layanan yang tersedia di platform tersebut:

Jenis LayananDeskripsiTarget Pengguna
Layanan LaboratoriumAkses penggunaan alat riset canggihPeneliti & Mahasiswa
Pengujian SampelAnalisis material, kimia, biologi, dllIndustri & Umum
Layanan KepakaranKonsultasi teknis dengan periset ahliAkademisi & Industri
Penyewaan FasilitasPenggunaan ruang atau area risetInstansi & Komunitas

Langkah Mengakses Layanan

Untuk menggunakan layanan di Risetin, Anda wajib mengikuti prosedur standar berikut:

  1. Registrasi Akun: Kunjungi situs resmi dan buat akun menggunakan email aktif.
  2. Pencarian Layanan: Gunakan kolom pencarian untuk menemukan laboratorium atau jenis pengujian yang dibutuhkan.
  3. Pengajuan Permohonan: Klik tombol 'Ajukan' pada layanan yang dipilih dan lengkapi formulir detail kebutuhan riset Anda.
  4. Verifikasi & Penjadwalan: Pihak pengelola laboratorium akan memverifikasi permohonan dan memberikan estimasi biaya (jika dikenakan PNBP) serta jadwal pelaksanaan.
  5. Pembayaran (Jika Berlaku): Lakukan pembayaran melalui sistem billing resmi sesuai instruksi yang tertera di dashboard akun Anda.
  6. Pelaksanaan: Pengiriman sampel atau kunjungan ke lokasi laboratorium sesuai jadwal yang disepakati.

Penting: Ketentuan PNBP

Perlu dicatat bahwa sebagian besar layanan di Risetin dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran tarif diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku mengenai jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada BRIN. Pastikan Anda memeriksa rincian biaya pada sistem sebelum melakukan konfirmasi pesanan.

Tips Troubleshooting

  • Jika akun tidak terverifikasi, pastikan email yang digunakan adalah email institusi atau email pribadi yang valid.
  • Untuk kendala teknis sistem, gunakan fitur 'Bantuan' atau 'Live Chat' yang tersedia di pojok kanan bawah situs Risetin.
  • Pastikan spesifikasi sampel yang dikirim sesuai dengan panduan teknis yang diberikan oleh laboratorium terkait untuk menghindari penolakan sampel.