Integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan pilar utama dalam mencapai keterpaduan layanan digital nasional. Berdasarkan landasan hukum Perpres No. 98 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, penyelenggaraan pemerintahan diarahkan untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Dalam praktiknya, keterpaduan layanan ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif strategis, termasuk pembentukan INA Digital sebagai aplikasi SPBE prioritas nasional. Pendekatan ini mengutamakan integrasi data dan infrastruktur agar masyarakat dapat mengakses layanan publik secara terpadu tanpa harus melalui banyak aplikasi terpisah dari masing-masing instansi.
Landasan Hukum dan Ekosistem SPBE
Penyelenggaraan SPBE tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan diatur secara terpusat dan berkesinambungan. Pemerintah menyusun Rencana Induk SPBE Nasional sebagai pedoman bagi instansi pusat dan pemerintah daerah dalam merancang arsitektur SPBE masing-masing.
| Komponen SPBE | Acuan / Bentuk Implementasi | Fokus Utama |
|---|---|---|
| Regulasi Utama | Perpres No. 98 Tahun 2018 | Kerangka hukum dasar pelaksanaan SPBE nasional. |
| Layanan Prioritas | INA Digital | Keterpaduan layanan digital nasional dan integrasi aplikasi. |
| Integrasi Daerah | Kanal Digital Daerah (Contoh: Rembang Gemilang Mobile) | Sinkronisasi layanan publik tingkat daerah ke dalam ekosistem nasional. |
Peran INA Digital dalam Integrasi Layanan
Kehadiran INA Digital menjawab tantangan fragmentasi aplikasi pemerintah yang kerap dikeluhkan masyarakat. Melalui pendekatan integrasi sistem, berbagai layanan administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan sosial disatukan ke dalam portal terpusat. Hal ini sejalan dengan Rencana Induk SPBE Nasional yang menargetkan efisiensi belanja TIK serta kemudahan akses bagi pengguna SPBE.
Implementasi di Tingkat Daerah
Integrasi sistem SPBE juga merambah hingga tingkat kabupaten dan kota. Sebagai bagian dari ekosistem yang terhubung, pemerintah daerah mengembangkan berbagai kanal digital secara terintegrasi. Contohnya dapat dilihat pada pemanfaatan aplikasi lokal seperti Rembang Gemilang Mobile yang dioperasikan secara daring guna mendekatkan layanan pemerintah daerah kepada masyarakat setempat, sekaligus memastikan keselarasan dengan arsitektur SPBE secara keseluruhan.