Energi terbarukan adalah sumber energi yang dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan energi fosil, karena proses pemanfaatannya tidak habis terkuras dan menghasilkan emisi gas rumah kaca yang lebih rendah atau bahkan nihil. Sektor energi baru dan terbarukan di Indonesia sendiri berada di bawah pengawasan dan pengembangan instansi terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM), khususnya melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).
Sebaliknya, energi tak terbarukan merupakan kebalikan dari energi terbarukan, yakni jenis energi yang diperoleh dari sumber daya alam yang ketersediaannya terbatas dan waktu pembentukannya memerlukan waktu hingga jutaan tahun. Oleh karena itu, peralihan dari energi fosil konvensional menuju sumber terbarukan menjadi fokus strategis global maupun nasional demi mencapai ketahanan energi yang berkelanjutan.
Perbandingan Energi Terbarukan dan Tak Terbarukan
Berikut adalah matriks komparasi mendasar antara energi terbarukan dan energi tak terbarukan berdasarkan karakteristik utamanya:
| Karakteristik | Energi Terbarukan | Energi Tak Terbarukan |
|---|---|---|
| Sumber Daya | Alam yang dapat diperbarui secara alami (surya, angin, air, dll) | Sumber daya fosil (minyak bumi, batu bara, gas alam) |
| Waktu Pembentukan | Cepat / berkelanjutan secara kontinu | Membutuhkan waktu hingga jutaan tahun |
| Dampak Lingkungan | Lebih ramah lingkungan, minim emisi gas rumah kaca | Menghasilkan emisi karbon tinggi dan polusi |
| Regulator di Indonesia | Kementerian ESDM (Direktorat Jenderal EBTKE) | Kementerian ESDM (Direktorat Jenderal Migas & Minerba) |
Peran Kementerian ESDM dalam Pengembangan EBT
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggenjot pemanfaatan aneka energi baru dan energi terbarukan. Melalui unit kerja teknis seperti Direktorat Konservasi Energi serta Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi, berbagai regulasi serta infrastruktur pendukung dibangun guna mempercepat transisi energi bersih di tanah air.